Nasional/InternasionalBeritaHukumPT Timah Tbk

Ketum BPI KPNPA RI Minta Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel

0
×

Ketum BPI KPNPA RI Minta Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240316 195657

KETUA Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar meminta Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Er dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Perkara yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini telah menjerat sejumlah tersangka dari berbagai kalangan. Terakhir pada Jumat (26/4/2024), menjerat tiga orang pejabat di Dinas ESDM Pemprov Babel, berinisial As (Mantan Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Babel periode 2020-2021-pejabat definitif sekarang), Sw (Mantan Kepala Dinas ESDM Babel periode 2015-2019) dan Bn (Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Babel sejak 2019).

BACA JUGA : Nasib Dua ASN Dinas ESDM Babel Diujung Tanduk, Diduga Terlibat Dalam Pusaran Korupsi Komoditas Timah

Rahmad menilai bahwa dugaan keterlibatan Er sudah cukup jelas. Hal ini terbukti setelah Kejaksaan Agung memeriksa Sw (Mantan Kepala Dinas ESDM) Babel.

“Sulit dipercaya jika seorang gubernur tidak terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah, terutama karena lokasi kejadian berada di wilayah yang ia pimpin,” kata Rahmad.

BACA JUGA : Kementerian ESDM Dukung Smelter Titanium Pertama di Indonesia * Smelter Milik PT Bersahaja

Rahmad menjelaskan, beberapa faktor mendukung dugaan keterlibatan Er sebagai mantan Gubernur Babel, yakni di antaranya perubahan regulasi terkait ekspor timah dari Permendag Nomor 44 Tahun 2014 hingga Permendag Nomor 53 Tahun 2018, yang menuntut rekomendasi dari gubernur wilayah penghasil timah, serta pembiaran terhadap kegiatan pertambangan ilegal oleh tersangka utama, Thamron alias Aon, yang terjadi selama Er menjabat sebagai Bupati Bangka Tengah dan Gubernur Babel.

BACA JUGA : Koperasi PTUMB Siap Bergerak dan Jadi Harapan Baru Bagi Pekerja Tambang Timah di Bangka Belitung, Dayat : IUP Tersebar di Seluruh Desa

Selain itu, Rahmad juga menyoroti kedekatan antara Er dengan Thamron alias Aon, yang menunjukkan kemungkinan adanya transaksi tidak resmi antara keduanya.

BACA JUGA : Tiga Pejabat Dinas ESDM Babel Tersengat Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

“Pemeriksaan terhadap Er merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan komoditas timah,” tegas Rahmad.

Guna keberimbangan pemberitaan, tim redaksi babelhebat masih berupaya mengkonfirmasikan ke pihak yang dimaksud.

BACA JUGA : Lantik Ratusan Pejabat Fungsional dan PPPK, Ini Pesan Pj Wali Kota Pangkalpinang

BACA JUGA : Ratusan Jemaah BKMT Basel Ikut Pengajian dan Ceramah, Elizia : Alhamdulillah Kita Masih Diberikan Kesempatan untuk Silaturahmi