Babelhebat

Buah Hatinya di Cabul, Ibu Kandung Korban Lapor ke Polisi

TOBOALI, Babelhebat.com – Terungkapnya kasus pencabulan yang dialami seorang pelajar di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah korban Melati (14) menceritakan atas peristiwa yang dialaminya pada 2 tahun lalu kepada orang tuanya.

Begitu mendengar cerita dari buah hatinya. Ibu kandung korban, YA langsung melaporkan atas peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polres Basel.

FB IMG 1675370644806

Menindaklanjuti laporan tersebut anggota Buruh sergap dari unit Reskrim Polres Basel langsung bergerak melalukan serangkaian penyelidikan atas keberadaan terduga pelaku berinisial Kuntum (48).

Alhasil, pada Selasa (31/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB anggota Buser mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pesisir pantai laut Kubu Toboali.

Baca juga: Pemilu 2024, Ini Data Sementara Pemilih Pemula di Bangka Selatan

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di sebuah pondok di pinggir pantai laut Kubu,” jelas Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana.

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut Chandra, barang bukti yang turut diamankan berupa satu lembar celana pendek warna biru bermotif doraemon, satu lembar baju kaos lengan pendek berwarna kuning bermotif polkadot hitam, satu lembar celana dalam berwarna biru muda, satu lembar miniset warna coklat dan satu lembar baff (sebo) warna biru berlogo real madrid.

Screenshot 20230202 235009 Instagram

“Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tegas AKP Chandra.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan