Polres Bangka Selatan Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Orang Ditahan
SATUAN Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial Kp (27), warga Jalan Sultan Syahril, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 22 Mei 2025. Kejadian pengeroyokan sendiri terjadi pada Rabu malam, 21 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah pondok milik warga berinisial Sgr yang berada di halaman belakang rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Toboali.
Menurut keterangan pelapor yang juga orang tua korban, Kp sempat dilaporkan dibawa oleh sekelompok orang tidak dikenal. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan luka-luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh para pelaku.
Ketiga pelaku berinisial Pung (49), Bim (27) dan Tam (25), warga Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
Penjabat Sementara (PS) Kasihumas Polres Bangka Selatan, IPTU Guntur Jaya Budi Santoso menjelaskan, ketiga pelaku diduga membawa korban dengan sepeda motor dari kawasan Jalan Damai ke lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman, lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama.



