Babelhebat
Trending

Selama 4 Hari KPK Rakor Pemberantasan Tipikor Terintegrasi di Babel

PANGKALPINANG — Selama empat hari (Senin-Kamis) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dengan sejumlah instansi di Provinsi Bangka Belitung (Babel), dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan Tindak pidana korupsi (Tipikor) terintegrasi.

Rangkaian kegiatan yang dimulai pada tanggal 7-10 Maret 2022 tersebut di antaranya Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Provinsi Babel, Rakor dengan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rakor dengan Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), rapat optimalisasi pendapatan dan aset daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kuliah umum di Universitas Bangka Belitung (UBB), serta audiensi dan diskusi dengan pelaku usaha.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah. Meliputi delapan area intervensi yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan