Babelhebat

Polres Basel Ciduk Empat Residivis Sabu

EMPAT residivis narkoba di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali terciduk Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel, Rabu (23/10/2024) dinihari.

Empat residivis tersebut, berinisial Ase (45), Sau (49), Fel (44) dan Fen (36-perempuan).

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kasat Narkoba Iptu Defriansyah membenarkan, empat pelaku tersebut merupakan residivis kambuhan dengan kasus yang sama.

“Mereka ini residivis kasus narkoba,” kata Harry saat Konferensi Pers, Kamis (24/10).

Baca Juga : Dua Petani di Bangka Selatan Terjerat Sabu

Harry menjelaskan, empat pelaku tersebut ditangkap saat sedang asik-asiknya menghisap narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Raya Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Rabu (23/10) pukul 00.30 WIB.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan