Dua Petani di Bangka Selatan Terjerat Sabu

DUA orang petani di Desa Airbara, Kabupaten Bangka Selatan, Ld (45) dan Sa (35) akhirnya harus berurusan dengan hukum atas keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Satu dari kedua petani ini tercatat pernah terjerat kasus yang sama, yakni Ld dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan kurang lebih setahun terakhir.
Keduanya diringkus anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel di pondok kebun sawit milik Ld yang berlokasi di Desa Airbara, Kecamatan Airgegas, Minggu (30/6/2024) dinihari.
Barang bukti (Barbuk) sabu yang dimiliki kedua petani ini sebanyak 23 paket kecil dengan berat bruto 6,45 gram.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda Gj Budi menjelaskan, penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua petani tersebut didampingi aparatur desa setempat.



