Nasional-InternasionalBabelhebatPT Timah Tbk
Trending

Jejak Cukong Sungailiat di Balik 32 Ton Timah Ilegal dari Belitung

PRAKTIK penyelundupan timah kembali menelanjangi rapuhnya pengawasan sumber daya di negeri penghasil timah ini. Dari Sungailiat hingga Membalong, jejaring cukong dan kaki tangan bekerja senyap menguras hasil bumi yang seharusnya menjadi berkah bagi daerah.

Bul, cukong asal Sungailiat, disebut-sebut sebagai dalang utama. Ia berkolaborasi dengan Ir, warga Desa Tanjung Rusa, Membalong, Kabupaten Belitung. Menurut sumber redaksi, Ir sudah lama menggeluti bisnis timah ilegal dan bahkan membangun gudang timah persis di sebelah rumah pribadinya.

“Setahu kami sudah cukup lama. Kalau gudang yang digerbek satgas kemarin posisinya persis di sebelah rumah Ir,” kata sumber redaksi harian ini, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga: Satgas Halilintar Sapu Gudang Timah di Toboali, 6 Ton Pasir Timah Disita

Modus operandi keduanya disebut cukup sistematis. Biji-biji timah dikemas rapi dalam tiga lapis plastik dan karung sebelum dipindahkan. Barang bukti seberat 32 ton itu kini dititipkan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur.

“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Kabupaten Belitung Timur,” ujar seorang narasumber terpercaya mengutip Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Nopi: Pasir Timah Hasil Operasi Senyap Satgas Diamankan di Gudang PT Timah Toboali

Timah tersebut berstatus ilegal atau hasil transaksi Cash On Delivery. Seharusnya, barang dilaporkan terlebih dahulu ke kejaksaan sebelum diserahkan ke PT Timah, bukan langsung ke gudang di Beltim.

“Barang milik bos Bul Kabupaten Bangka, seharusnya dilaporkan dulu ke kejaksaan baru dibawa ke PT Timah. Ini malah langsung ke gudang GBT di Beltim,” ungkap sumber tersebut.

Nama Ir juga ramai disebut sebagai bagian dari tim sukses Bupati Belitung Djoni Alamsyah. Desas-desus itu beredar luas, baik di masyarakat maupun di sejumlah platform media. Namun saat dikonfirmasi, baik Djoni maupun Ir memilih bungkam.

1 2Laman berikutnya