Bangka SelatanBabelhebatNasional-InternasionalPemerintahan

Sawit Ilegal di Hulu Sungai Kemis Ancam Ribuan Hektare Sawah di Bangka Selatan

AIR yang menghidupi ribuan hektare sawah di Desa Pergam dan Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan kini semakin menipis. Hulu Sungai Kemis yang mestinya menjadi sumber irigasi justru dirambah untuk kebun sawit ilegal. Petani khawatir lebih dari 2.100 hektare sawah akan mati suri bila kerusakan terus dibiarkan.

Keresahan itu membuat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, bahkan langsung menghubungi Kapolda Babel di hadapan petani agar aparat turun tangan.

Sehari setelah menerima audiensi masyarakat, Dinas Pertanian Babel bersama kelompok tani dan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan meninjau langsung lokasi perambahan, Jumat (3/10/2025).

“Kita sudah turun ke lokasi. Disepakati bahwa pihak kabupaten akan menindaklanjuti temuan di lapangan, melaporkannya ke bupati, serta menghentikan sementara aktivitas perambahan hutan hingga ada kepastian hukum,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Erwin Krisnawinata.

Baca Juga: Sawit Ancam Irigasi, Petani Pergam Bangka Selatan Ngadu ke DPRD Babel

Dinas Pertanian Babel menyoroti perluasan kebun sawit di sekitar hulu Sungai Kemis yang diduga mencapai lebih dari 400 hektare. Lahan tersebut dipertanyakan legalitasnya sebab berada di kawasan serapan air vital yang seharusnya dilindungi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bangka Selatan, Kartikasari, juga memastikan kebun sawit itu tidak sah.

1 2Laman berikutnya