DPRD Babel Sukses Buka Jalan Damai antara Penambang Rakyat dan PT Timah
KETEGANGAN panjang antara masyarakat penambang rakyat dan PT Timah Tbk akhirnya menemui titik terang. Setelah melewati perdebatan yang berbulan-bulan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mempertemukan kedua pihak dalam satu meja bersama unsur Forkopimda dan pemerintah daerah.
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Tanjung Pendam dan menghadirkan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Hidayat Arsani, para kepala daerah dan Direktur Utama PT Timah, Senin (3/11/2025).
Pertemuan ini menghasilkan dua keputusan penting yang disebut sebagai jalan keluar bagi polemik tambang rakyat di Babel. Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa proses panjang ini bukan ajang saling tuding, melainkan upaya menghadirkan kepastian dan keadilan di lapangan.
“Yang salah itu oknum mitra. Dirut PT Timah dan Gubernur sepakat, jika ada mitra yang membeli timah dengan harga tidak layak, izinnya akan dicabut. Itu sudah clear,” kata Didit usai rapat.
Baca Juga: DPRD Babel Dorong Penyelesaian Kebun Plasma Tempilang, Enam Tahun Tanpa Kepastian
Kesepakatan pertama menetapkan bahwa PT Timah wajib membeli timah rakyat dengan harga yang layak, setara nilai minimal 10 kilogram beras untuk setiap 1 kilogram timah. Tujuannya agar pendapatan penambang tidak lagi ditekan dan sebanding dengan nilai ekonomi timah di pasar global.





