KELESTARIAN satwa sering dianggap urusan besar yang hanya bisa dilakukan lembaga tertentu. Namun di Bangka Belitung, upaya itu tumbuh dari bekas lahan tambang yang berubah menjadi ruang hidup baru bagi satwa liar.
Di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, PT Timah Tbk bersama PPS Alobi bekerja memulihkan satwa yang pernah terluka atau kehilangan habitatnya. Tujuannya bukan untuk dipelihara dalam kandang, tetapi dikembalikan ke alam agar ekosistem tetap berjalan.
PPS Alobi berdiri pada 2018, berada di kawasan reklamasi yang dikelola PT Timah Tbk. Di tempat ini ratusan satwa liar menjalani pemulihan sebelum dilepasliarkan, mulai dari elang, kukang, owa, kijang, kancil, buaya, hingga beruang madu dan binturong. Saat ini ada sekitar 112 satwa yang masih menjalani rehabilitasi, sebagian besar titipan negara dari hasil penegakan hukum dan konflik dengan manusia.
Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf mengatakan tempat ini bukan kebun binatang. Ia menegaskan satwa yang datang harus kembali ke alam agar menjadi bagian dari ekosistemnya. Menurutnya, melindungi satwa berarti menjaga keberlanjutan hidup manusia.
“Untuk melindungi cinta puspa dan satwa nasional berarti kita juga harus menjaga kelestariannya. PPS bukan kebun binatang tapi tempat untuk memulihkan satwa agar bisa kembali ke alam dan menjadi bagian dari ekosistemnya,” kata Endy.
Baca Juga: PT Timah Ajak Pelajar Karimun Lawan Bullying dan Berkarya





