PT Timah TbkBabelhebat
Trending

Skema Kemitraan PT Timah Buat Penambang Rakyat Lebih Tenang di IUP Perusahaan

UPAYA memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung terus dikejar. Keinginan menata sektor tambang bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana masyarakat bisa bekerja secara legal tanpa rasa takut. Salah satu langkah yang mulai terlihat hasilnya adalah penerapan sistem kemitraan antara penambang rakyat dan perusahaan pemegang izin tambang.

PT Timah Tbk menjadi salah satu perusahaan yang membuka ruang itu dengan melibatkan penambang rakyat melalui mitra usaha berbadan hukum.

Dengan pola kemitraan ini, penambang rakyat dapat bekerja di wilayah IUP PT Timah tanpa lagi bermain kucing kucingan dengan aparat. Aktivitas mereka berada dalam aturan hukum dan seluruh hasil tambang dijual melalui mitra yang menampung produksi langsung. Sebelum itu banyak penambang bekerja tanpa izin, menjual timah lewat jalur yang tidak pasti dan selalu dihantui razia serta risiko penertiban.

Faisal, penambang di Kawasan Rebo Kabupaten Bangka, merasakan betul perbedaan sebelum dan sesudah bergabung dengan mitra usaha PT Timah. Ia bercerita bahwa selama bertahun tahun menambang di wilayah IUP PT Timah, namun tidak tahu jalur resmi untuk bekerja secara legal.

“Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bermitra dengan CV mitra usaha PT Timah karena baru ada di sini. Saya tahu ini IUP PT Timah cuma dulu belum tahu caranya. Sekarang sudah tahu dan sudah menjadi mitra,” kata Faisal.

Baca Juga: DPRD Babel Sukses Buka Jalan Damai antara Penambang Rakyat dan PT Timah

Menurutnya, perubahan terbesar ada pada rasa aman dan kemudahan menjual hasil tambang. Tidak ada lagi ketakutan razia dan tidak perlu lagi mengantar timah ke kolektor untuk mencari pembeli.

“Dengan adanya mitra PT Timah di sini pertama kita aman dan tenang bekerja, enggak takut razia. Kedua setoran timah segar, karena biasanya kami harus cari pembeli. Apalagi beberapa waktu lalu susah jual karena ada razia. Jadi kami double capeknya, sudah capek nambang masih harus cari pembeli. Ketiga imbal jasa juga sesuai di sekitar seratus enam puluh ribu per kilo,” ujar Faisal.

Ia menyebut kini setelah pulang dari tambang, hasil yang diperoleh langsung ditampung mitra tanpa menunggu atau mencari pasar lain. Penambang cukup membawa hasil panen bijih timah dan langsung menerima imbal jasanya.

1 2Laman berikutnya

Tom

Berdiri di Atas Semua Golongan