Yuri : WPR dan IPR Harga Mati

CALON Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yuri Kemal Fadlullah menegaskan jika pasangan Beramal ‘Bersama Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah’ terpilih untuk memimpin Babel pada periode 2024-2029, telah berkomitmen untuk memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat (WPR-IPR).
Sebagai seorang praktisi hukum, dikatakan Yuri, apa yang menjadi benturan utama sehingga persoalan WPR dan IPR ini begitu sulit untuk direalisasikan di Provinsi Kepulauan Babel adalah problematika kewenangan dan kebijakan.
“Bagaimanapun regulasi dan aturan serta hukum, pada akhirnya harus berpihak pada kepentingan rakyat. Begitu juga pertimahan, harus berpihak juga pada kepentingan dan untuk kesejahteraan rakyat Babel. Dengan begitu, regulasi atau aturan yang sekiranya menjadi hambatan untuk kepentingan rakyat, harus diinventarisir dan dilakukan penyelarasan,” jelas Yuri, Sabtu (19/10).
Baca Juga : Bukti Nyata Keberhasilan Erzaldi di Dunia Pendidikan, Ini Kisah Mahasiswa Lulusan Luar Negeri
Menurutnya, ketergantungan masyarakat di sektor pertambangan ini harus menjadi isu strategis ataupun salah satu pokok persoalan yang harus dipecahkan oleh pemimpin Babel mendatang. Karena itu, hambatan ataupun kevakuman regulasi pertimahan yang mengatur segala bentuk perizinan dan aturan yang melibatkan rakyat menjadi terhambat, haruslah menjadi perhatian serius.
“Tak ada pilihan, WPR dan IPR itu harus diperjuangkan. Dan yakinlah, insyaallah kami perjuangkan,” kata Yuri yang merupakan putra dari Prof Yusril Ihza Mahendra ini.
Sebagaimana diketahui, peta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Kepulauan Babel sudah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sejak tahun 2023 lalu.



