Sebulan Edarkan Sabu, Pemuda Serdang Ditangkap Satresnarkoba Bangka Selatan

PEREDARAN sabu di wilayah Bangka Selatan kembali terungkap. Seorang pemuda asal Desa Serdang berinisial Ara ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di tepi jalan Dusun Sp. B Desa Rias, Kecamatan Toboali setelah petugas menemukan satu bungkus kecil sabu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna ungu hijau, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Dusun Limus, Desa Serdang. Di tempat itu ditemukan dua bungkus besar sabu, 49 bungkus kecil siap edar, timbangan digital, serta perlengkapan pengemasan yang biasa digunakan untuk transaksi.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu Gj Budi membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka mengaku sudah sekitar satu bulan menjalankan kegiatan jual beli sabu untuk keuntungan pribadi,” kata Budi, Sabtu (11/10) malam.