HukumBeritaNasional/InternasionalPangkalpinang

Polda Babel Selamatkan 140 Ribu Jiwa Manusia, Dua Kurir Sabu 35 Kilogram Terciduk

23
×

Polda Babel Selamatkan 140 Ribu Jiwa Manusia, Dua Kurir Sabu 35 Kilogram Terciduk

Sebarkan artikel ini
IMG 20240326 WA0082

TIM gabungan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat meringkus dua orang kurir narkoba.

Sebanyak 35 kilogram serbuk sabu dalam bentuk paket besar berhasil diamankan dari tangan kedua orang kurir, berinisial Dik (26) warga Tempilang Utara, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat dan Sen (27) warga Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Demikian hal ini disampaikan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat Konferensi Pers, di Lobi Mapolda Babel, Selasa (26/3/2024).

“Dua orang kurir ini ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Kabupaten Bangka  Barat, Jumat 22 Maret 2024 pukul 06.00,” jelas Tornagogo.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan terkait pengiriman narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka.

“Modus pelaku yakni membawa dan menjadi kurir barang diduga narkotika jenis sabu secara bersama-sama dan mengambil diduga narkotika di perbatasan Aceh Timur dengan Aceh Utara. Kemudian dibawa ke Pulau Bangka dengan menggunakan mobil. Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial Fr dan dijanjikan uang 70 juta rupiah sebagai imbalannya,” ujar Tornagogo.

Jenderal Bintang Dua Polri ini menerangkan 35 kilogram sabu yang dibawa pelaku tersebut dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau dengan berat 35.685 gram.

Selain itu, lanjutnya, Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi 2 buah karung warna putih, 2 unit handphone, uang tunai 1,3 juta rupiah dan 1 unit mobil yang digunakan oleh kedua pelaku.

“Harga barang bukti narkotika yang diamankan ini senilai 35 miliar rupiah dan menyelamatkan 140 ribu jiwa manusia,” tegas Tornagogo.