
DIVISI Pemasyarakatan Kanwilkumham Bangka Belitung, terus berupaya melakukan tugas dan fungsi dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).
Hal ini tidaklah lain dalam upaya meningkatkan kompetensi tugas dan fungsi (Tusi) petugas pemasyarakatan.
Karenanya itu, Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri secara langsung memberikan arahan kepada seluruh petugas Lapas Perempuan Pangkalpinang, turut dihadiri Kalapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni dan pejabat struktural lainnya.
Penguatan ini, dalam rangka melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas.
Dalam arahannya, Kunrat Kasmiri menjelaskan, bahwa setiap petugas pengamanan harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtib di Lapas.
“Begitu maraknya isu aktual gangguan Kamtib yang terjadi di Lapas maka dirasa perlu untuk meningkatkan kompetensi seluruh petugas pengamanan agar dapat melakukan pencegahan serta penindakan terhadap setiap ancaman dan gangguan dari dalam maupun dari luar Lapas,” kata Kunrat.