Petugas Jukir Kendaraan di Himpang 5 Habang Toboali Harus Ingat Ini
PETUGAS Juru Parkir (Jukir) kendaraan di Kawasan Himpang 5 Habang (Simpang 5 Toboali) diingatkan untuk melayani pengunjung dengan baik dan menarik retribusi parkir sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. Selain itu, memberikan bukti karcis parkir kepada pengunjung yang memarkirkan kendaraan.
Hal tersebut diutarakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda usai dari melakukan pemantauan terhadap aktivitas parkir di Kawasan Himpang 5 Habang, Senin (8/4/2025) malam.
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan pelayanan parkir kendaraan milik pengunjung berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA : Sedih Hak Nakes RSUD Bangka Selatan Belum Dibayar, Helen : Uangnya Belum Ada
“Malam ini kita melakukan pemantauan langsung ke lokasi area parkir kendaraan di Kawasan Himpang 5 Habang. Tujuannya untuk memastikan pelayanan parkir terhadap pengunjung sudah sesuai dengan aturan mekanisme yang ada. Kita meminta agar petugas parkir melayani pengunjung dengan baik dan menarik retribusi sesuai dengan tarif sekaligus memberikan bukti karcis kepada pengunjung,” kata Hefi didampingi Kadispora Basel Firmansyah, Kadishub Zamroni, Plt Kasat Pol PP Anshori, Plt Kadiskominfo Yuri Siswanto dan Plt Kadis Pertanian Risvandika.
BACA JUGA : Pasca Libur Lebaran Idulfitri, Wabup Basel Sidak ke Sejumlah OPD dan Rumah Sakit





