Penyandang Disabilitas Juga Punya Hak Dipilih dan Memilih, Bawaslu Bangka Selatan Berkunjung ke SLB Toboali

PENYANDANG Disabilitas memiliki hak untuk dipilih dan memilih dalam hajatan pesta demokrasi atau pemilihan umum. Karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Sekolah Luar Biasa atau SLB, Kamis (9/11/2023).
Kunjungan Bawaslu ini tidaklah lain mengajak para penyandang disabilitas yang bersekolah di SLB Toboali, Basel untuk ikut andil dalam mengawasi Pemilu 2024.
BACA JUGA : Bawaslu Bangka Selatan Tidak Melarang Partai Politik Rapat Internal
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Basel, Sabihis menjelaskan, kunjungannya bersama Anggota Bawaslu Babel, Jafri ke SLB Toboali berkaitan dengan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada peserta didik atau pelajar penyandang disabilitas. Tujuannya agar penyandang disabilitas ikut andil di dalam pengawasan.
BACA JUGA : Dua Warga Asal Toboali Jalani Perawatan di Yayasan Srikandi Lampung
“Itu yang menjadi tujuan dan harapan kami (Bawaslu_red), dan kami juga mengajak semua kalangan termasuk penyandang disabilitas ikut andil di dalam pengawasan, mengingat terkait hak dan kewajiban disabilitas di kepemiluan juga punya hak dipilih dan memilih,” ujar Sabihis.