Pengolahan LTJ Digadang-Gadang Sebagai Proyek Strategis, Cadangan Terbesar Berada di Babel
CEO PT Bersahaja Arbi Leo, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dalam pengengolahan teknologi LTJ tersebut.
“Tanpa kolaborasi ini mungkin teknologi pengolahan LTJ ini tidak bisa terwujud. Perjalanan menuju proven masih panjang, mari kita saling support agar teknologi ini dapat segera terwujud,” kata Arbi di PTBGN, Selasa (8/11/2022).
Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) Prof Yohanes Surya melihat, bahwa teknologi pengolahan LTJ dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membawa Indonesia bersaing di kanca dunia dengan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah.
Keseriusan pemerintah terlihat dengan menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kepmenkomarves) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Tim Koordinasi Pengawasan, Pengendalian Penegakan Hukum dan Pemanfaatan Produk Samping Atau Sisa Hasil Pengolahan Komoditas Tambang Timah Untuk Industri Dalam Negeri. Proses pengembangan teknologi LTJ sudah dimulai sejak bulan Oktober sejak enam pihak melakukan penandatanganan pada 10 Oktober 2022.
Pengolahan LTJ ini juga menjalankan program pemerintah yang mengamanatkan untuk dapat melakukan hilirisasi dalam sektor mineral, yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengamanatkan melakukan hilirisasi.
Diketahui, menurut data Kementerian ESDM tahun 2020, potensi cadangan LTJ terbesar berada di Kepulauan Bangka Belitung, yakni mencapai 207.397 ton dengan rincian 186.663 ton berupa monasit dan 20.734 ton senotim, disusul Sumatera Utara sebesar 19.917 ton, kemudian potensi LTJ dalam bentuk laterit di Sulawesi Tengah 443 ton, dan Kalimantan Barat sebesar 219 ton.