Ini Tujuan dari Maklumat Polres Bangka

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Lalulintas Polres Bangka, Iptu Kardonerso Siagian menegaskan, dengan adanya maklumat pelayanan tersebut, diharapkan dapat memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku kepada masyarakat.
Baca Juga : AKBP Taufik : Program Bedah Rumah Wujud Kepedulian Polri
Selain itu, lanjutnya, dengan maklumat tersebut masyarakat harus mendapatkan kompensasi terhadap pelayanan yang diberikan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
“Maklumat ini dibuat bukan untuk menakuti. Tapi untuk mengantisipasi terjadinya Pungli (Pungutan Liar) ataupun pungutan diluar biaya resmi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Baca Juga : Forum Cyber Media Bukan Forum Mencari Muka dan Jual Nama
Siagian mengingatkan masyarakat untuk tidak terbujuk rayu oleh oknum atau orang (calo_red) dalam melakukkan pengurusan SIM diluar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Polres Bangka siap membangun Zona Integritas yang saat ini tengah dibangun menuju WBK dan WBBM,” tegasnya. (kms)