Harga Timah Rakyat Naik, DPRD Babel Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

PERJUANGAN panjang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam memperjuangkan nasib para penambang rakyat akhirnya mulai membuahkan hasil. Setelah gelombang aspirasi yang menggema di jalanan, PT Timah Tbk menetapkan harga beli timah rakyat sebesar Rp 300.000 per kilogram untuk kadar SN 70.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, turun langsung ke lapangan pasca ricuhnya aksi demonstrasi di depan Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025).
Di tengah situasi yang sempat memanas, Didit memilih berdiri dan duduk bersama rakyat, mendengar keluhan mereka, dan memastikan setiap suara tersampaikan kepada pihak perusahaan (PT Timah Tbk).
“Kami ini dipilih oleh rakyat, dan tuannya adalah rakyat kita. Sudah seharusnya kami berdiri di depan memperjuangkan kepentingan mereka,” tegas Didit dengan nada mantap saat menemui para penambang.
Menurut Didit, keputusan PT Timah menaikkan harga beli timah rakyat bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut keadilan ekonomi dan keberlanjutan hidup ribuan keluarga penambang di Kepulauan Bangka Belitung.
“Kenaikan harga harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di meja rapat. Insya Allah, DPRD akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Hentikan Tambang Timah Ilegal, Enam Smelter di Babel Disita
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD Babel tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat kecil. Bahkan, kata Didit, komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang harus dijaga dengan baik agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kericuhan.
“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan agar semua kebijakan berjalan adil dan transparan,” jelasnya.
Baca Juga: Gas Air Mata dan Jeritan Penambang Babel di Gerbang PT Timah