Gas Air Mata dan Jeritan Penambang Babel di Gerbang PT Timah
RIBUAN penambang rakyat dari berbagai wilayah Bangka Belitung mendatangi Kantor PT Timah Tbk menuntut kejelasan harga logam timah dan keberpihakan pemerintah terhadap nasib penambang kecil yang kian terjepit oleh kebijakan tambang besar. Aksi berlangsung di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian dan TNI, Senin (6/10/2025).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya bersama Gubernur Hidayat Arsani turun langsung mendampingi perwakilan penambang yang diterima Direktur Utama PT Timah, Restu Widyantoro.
Pertemuan berlangsung singkat namun menghasilkan keputusan penting. PT Timah menetapkan harga kadar SN 70 senilai Rp 300 ribu per kilogram.
“Terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Kami sepakat kadar SN 70 ditetapkan Rp 300 ribu per kilogram,” kata Restu yang disambut sorak massa.
Restu juga menegaskan Satgas Halilintar tidak akan menindak penambang rakyat yang bekerja sesuai aturan.
“Kalau ada yang ditangkap padahal bekerja sesuai ketentuan, silakan temui saya langsung,” tegasnya.
Baca Juga: Dari Toboali ke Pangkalpinang, Polisi Kawal Aksi Penambang Rakyat Basel
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi sikap tertib para penambang dan meminta mereka kembali ke rumah dengan aman.
“Alhamdulillah, harga timah sudah ada keputusan dari PT Timah. Untuk masyarakatku, silakan pulang dengan tertib dan hati-hati di jalan,” kata Hidayat.





