BabelhebatNasional-Internasional

Gubernur Babel Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi KPK

GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Rakor ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya pasca pelantikan kepala daerah baru di sejumlah provinsi.

Selain Gubernur Babel, rakor ini juga diikuti oleh lima gubernur lainnya yakni dari DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat. Kegiatan ini diinisiasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rakor ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah bersama pimpinan DPRD untuk membangun pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). KPK menekankan pentingnya sinergi strategis dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tetapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan. Kolaborasi dan integritas adalah kuncinya. Jadikan KPK sebagai mitra strategis,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Baca Juga : KPK: Program MBG Menyangkut Anggaran Besar, Butuh Pengawasan Ketat

Johanis mengungkapkan bahwa 51 persen dari total perkara yang ditangani KPK berasal dari sektor pemerintahan daerah. Dari 1.666 perkara, sebanyak 854 di antaranya melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif daerah. Angka ini, kata dia, menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.

“Jabatan itu hanya sementara, lima hingga sepuluh tahun. Gunakan amanah itu untuk berbuat terbaik bagi rakyat. Jangan hanya tampil bergaya di atas mobil mewah sementara rakyat menderita,” tambahnya.

Baca Juga : WTP ke-6, Tapi Risiko Korupsi Masih Tinggi, Ada Apa dengan Bangka Selatan?

1 2Laman berikutnya