WTP ke-6, Tapi Risiko Korupsi Masih Tinggi, Ada Apa dengan Bangka Selatan?
Penulis: Tom, Pemilik Babelhebat
Di balik sederet piagam kehormatan, tersimpan luka yang tak terlihat, korupsi yang masih berakar kuat di birokrasi daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap berbagai risiko besar korupsi di Bangka Selatan, wajah yang ditampilkan ke publik justru tampak sebaliknya, rapi, bersih, dan penuh penghargaan.
Padahal, berdasarkan rilis KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) selama empat tahun terakhir, skor SPI Pemkab Bangka Selatan stagnan di zona rentan (0–72,9), yakni tahun 2021: 71,46, tahun 2022: 69,52, tahun 2023: 71,84 dan tahun 2024: 69,10.
Catatan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari tingginya risiko praktik korupsi di berbagai sektor, mulai dari integritas pengelolaan anggaran, pengadaan barang/jasa, hingga manajemen SDM. Baca Juga : KPK Temukan Indikasi Korupsi di Bangka Selatan, Lima Kali Predikat WTP dari BPK Patut Dipertanyakan
Sorotan Tajam: Pokir DPRD yang Rawan Transaksi
Salah satu titik rawan yang menjadi sorotan KPK adalah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam proses penganggaran. Pokir yang tidak berlandaskan RPJMD, visi-misi kepala daerah, serta indikator kinerja utama (IKU), dinilai sangat rentan disusupi kepentingan transaksional.
Karena itu, KPK mendesak Pemkab Bangka Selatan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, demi mencegah penyelewengan sistemik.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, saat jajaran Pemkab Basel berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/5/2025).
Dalam forum itu, KPK juga mengungkap adanya penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, hingga intervensi eksternal dalam manajemen ASN. Baca Juga : Publik Menunggu Gebrakan KPK di Bangka Selatan
Kasus Lama yang Tak Kunjung Terbuka
Sementara itu, dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga yang telah bertahun-tahun mengambang, belum juga menunjukkan titik terang. Proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Babel masih berlangsung, dan publik masih bertanya-tanya siapa sebenarnya aktor intelektual di balik kasus ini? Baca Juga : Aktivis dan Legislator Desak Polda Babel Tetapkan Tersangka Proyek Dermaga Penutuk Bangka Selatan
WTP Keenam: Prestasi atau Ilusi?
Ironisnya, di tengah sorotan KPK, Pemkab Bangka Selatan kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Bahkan, ini adalah WTP keenam berturut-turut.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Riza Herdavid, didampingi Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Ketua DPRD Erwin Asmadi, serta jajaran kepala OPD. Penyerahannya berlangsung layaknya sebuah perayaan prestasi, Jumat (4/7/2025).




