Di Bangka Selatan Petani Aniaya Petani, Jun Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca Juga : Awali Tahun 2024, Para Wakil Rakyat Bangka Selatan Sibuk Dinas Luar
Setelah itu, lanjut William, pelaku Jun mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan kemudian langsung mengarahkan kepada korban, sehingga mengenai jari tangan sebelah kanan dan kiri serta pinggang korban lantaran korban sempat mencoba menahan pisau yang diarahkan pelaku.
“Anggota unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Jun sedang mengisi minyak di SPBU Simpang Rimba. Lalu anggota langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk mengamankan pelaku. Saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan kemudian dibawa ke Polsek Simpang Rimba,” jelas William.
Selain mengamankan pelaku, anggota tim macan unit reskrim Polsek Simpang Rimba juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu warna coklat dan satu lembar baju kaos warna hitam.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Simpang Rimba guna penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu William.