Di Balik Kemilau Pesona, Dana Publik dan Integritas Tetap Terancam
BANGKA Selatan kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi atau transparansi, tetapi karena selubung kemilau hiburan yang menutupi catatan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang rawan. Sementara masyarakat menikmati panggung musik dalam Kemilau Pesona Bangka Selatan, catatan KPK dan kasus korupsi yang tengah diselidiki tetap menggunung.
Pasca kepulangannya tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rapat bersama jajaran Pemkab Bangka Selatan di ruang kerja Bupati Riza Herdavid, Kamis (23/10/2025), Pemkab Basel mengundang musisi asal Timur pelantun lagu Tobola Bole untuk menghibur masyarakat dalam kegiatan Kemilau Pesona Bangka Selatan, Jumat (24/10) malam di lapangan bola Parit Tiga Toboali.
Baca Juga: Anggaran Kemilau Pesona Bangka Selatan Saling Lempar
Kedatangan tim satgas KPK tidaklah lain untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terkait Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) Tahun 2025. Mengingat Pemkab Bangka Selatan sebelumnya masuk dalam daftar KPK dengan kategori sangat rawan korupsi.
Berdasarkan rilis KPK terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) selama empat tahun terakhir, skor SPI Pemkab Bangka Selatan stagnan di zona rentan 0–72,9 yaitu 71,46 tahun 2021, 69,52 tahun 2022, 71,84 tahun 2023, dan 69,1 tahun 2024.
Risiko korupsi tersebar dalam beberapa temuan yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas, integritas instansi, pengelolaan anggaran, pengelolaan barang dan jasa, dan pengelolaan sumber daya manusia.
KPK mengingatkan Pemkab Bangka Selatan untuk serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bentuk mitigasi risiko korupsi. Hal tersebut disampaikan KPK saat menerima kunjungan jajaran Pemkab Bangka Selatan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyusul hasil evaluasi KPK terkait potensi praktik korupsi di berbagai sektor.
Dari hasil SPI 2024 dan MCSP, Pemkab Bangka Selatan mencatat skor rendah dan masuk kategori rentan korupsi. Salah satu sorotan utama adalah masih kuatnya praktik penyalahgunaan wewenang dan lemahnya integritas aparatur.
“Banyak yang menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Soal promosi dan mutasi masih berisiko tinggi, lalu intervensi pihak lain sangat tinggi. Yang kami sorot itu objektivitas kebijakan manajemen SDM yang sangat krusial,” kata Kepala Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono.
Baca Juga: Kejari Basel Lidik Korupsi Lainnya Siapa Tersengat Teri atau Kakap
Namun, catatan KPK tampak tidak digubris oleh Pemkab Bangka Selatan. Beragam permasalahan masih dihadapi, di antaranya terbongkarnya permainan proyek fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjerat lima orang tersangka oleh tim Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan saat ini telah diamankan di Lembaga Permasyarakatan Tuatunu Pangkalpinang.
Selain itu, tim Kejaksaan Negeri Bangka Selatan masih mendalami sejumlah kasus yang berkaitan dengan korupsi di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, salah satunya dana hibah olahraga di KONI, dan tidak menutup kemungkinan proyek lainnya yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“Masih tahap penyelidikan. Lebih dari tiga kasus. Tapi karena masih penyelidikan, belum bisa kita sampaikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, Kamis (11/9/2025) sore.




