Babelhebat
Trending

BPJS Basel Jamin Tidak Ada Batas Hari Rawat Inap Pasien

* Aan, Silahkan Lapor Jika Masih Ada Pembatasan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjamin tidak ada pembatasan hari rawat inap pasien yang tergabung sebagai paserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini ditegaskan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Basel, Anugrah Maha Putra terkait dengan adanya keluhan pembatasan rawat inap pasien peserta BPJS kesehatan di rumah sakit hanya 3 hari.

“Kami jamin pasien menggunakan BPJS kesehatan yang dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Selatan hingga sembuh. Tidak ada pembatasan hari rawat inap pasien, sampai sembuh baru pulang,” jelas Anugrah, Selasa (13/12/2022). Baca juga: RSUD Basel Mulai Berbenah Menuju BLUD 

Aan, begitu sapaan akrabnya tersebut menegaskan, jika masih terjadi pembatasan hari rawat inap pasien agar pasien ataupun keluarga pasien melaporkan ke Kantor Cabang BPJS kesehatan Basel atau menghubungi ke nomor layanan pengaduaan 081272240071.

“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti. Kalau benar pasien belum stabil dan diminta pulang, bila terjadi hal yang tidak diinginkan dengan pasien maka yang harus bertanggung jawab adalah rumah sakit,” kata Aan. Baca juga: Selama 9 Tahun, Ini Jumlah Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Basel

Aan menjelaskan, manajemen BPJS kesehatan dan manajemen rumah sakit tetap saling berkoordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada pasien dan keluarga pasien.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan