Babelhebat
Trending

Tuntaskan Tunggakan Pajak, Pemkot Pangkalpinang Bersama BPK RI Data Kendaraan Dinas

PEMERINTAH Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas. Ini dalam rangka menuntaskan tunggakan pajak dan menjaga akuntabilitas kendaraan dinas yang merupakan aset milik Pemkot Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menjelaskan kegiatan apel kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Babel.

“Ini kegiatan rutin dari BPK untuk memeriksa aset yang ada di sekretariat, sekaligus mengingatkan lagi bahwa masih ada pajak yang belum dibayar, jika nanti ditemukan adanya tunggakan segera dibayar karna pajak untuk pembangunan,” kata Lusje.

Sebanyak 150 unit kendaraan dinas milik Pemkot Pangkalpinang dikumpulkan di depan pelataran Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

“Ini kita sedang melakukan pendataan dan pengecekan kondisi 150 unit kendaraan dinas,” jelas Kepala Bakeuda Pemkot Pangkalpinang, Yasin.

Dijelaskan Yasin, bahwa hasil pendataan nantinya diharapkan akan sesuai dengan neraca aset kendaraan dinas yang ada di Pemkot Pangkalpinang.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan