PEMERINTAH Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan dinas. Ini dalam rangka menuntaskan tunggakan pajak dan menjaga akuntabilitas kendaraan dinas yang merupakan aset milik Pemkot Pangkalpinang, Selasa (5/3/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menjelaskan kegiatan apel kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Babel.
“Ini kegiatan rutin dari BPK untuk memeriksa aset yang ada di sekretariat, sekaligus mengingatkan lagi bahwa masih ada pajak yang belum dibayar, jika nanti ditemukan adanya tunggakan segera dibayar karna pajak untuk pembangunan,” kata Lusje.
Sebanyak 150 unit kendaraan dinas milik Pemkot Pangkalpinang dikumpulkan di depan pelataran Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
“Ini kita sedang melakukan pendataan dan pengecekan kondisi 150 unit kendaraan dinas,” jelas Kepala Bakeuda Pemkot Pangkalpinang, Yasin.
Dijelaskan Yasin, bahwa hasil pendataan nantinya diharapkan akan sesuai dengan neraca aset kendaraan dinas yang ada di Pemkot Pangkalpinang.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah Pemerintahan Kota untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak mobil dan kendaraan dinas di masing- masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tetapi juga mengecek dan mengetahui kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB serta kondisi fisik dari kendaraan tersebut,” ujarnya.
Setelah pendataan ini selesai, lanjut Yasin, tentunya akan diketahui jumlah kendaraan yang belum membayar pajak dan berapa yang sudah membayar pajak.
Selain itu, pendataan aset kendaraan ini tidak hanya dilakukan pada kendaraan yang masih dioperasionalkan, melainkan seluruh kendaraan yang terdata sebagai aset dinas.
“Tidak hanya yang masih beroperasional, tetapi kendaraan yang sudah menjadi rongsokan. Nah, ini prosesnya akan cukup panjang dan bertahap, walaupun demikian kami optimis pendataan kendaraan dinas akan tuntas di tahun ini,” tuturnya.
Karena itu, Yasin meminta setelah pendataan ini, Kepala OPD untuk segera mengajukan anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Mengingat pajak akan digunakan untuk pembangunan Kota Pangkalpinang kedepannya.