KARATEKER Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan 10 dari 42 Organisasi Kepemudaan (OKP) tidak memenuhi syarat sebagai peserta Rapat pimpinan daerah (Rapimda) dan Musyawarah daerah (Musda) V DPD KNPI Basel yang akan digelar pada tanggal 20-21 Agustus 2022.

Hal itu dikarenakan, bahwa dari 10 OKP tersebut di antarnya bukan termasuk sebagai OKP, melainkan sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas). Selain itu, sebelumnya tidak berhimpun dan terdaftar sebagai peserta Kongres Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI di Papua, Bogor dan Maluku, serta tidak memiliki legalitas kepengurusan organisasi berupa Surat Keputusan (SK) asli yang dikeluarkan oleh pengurus pusat.

IMG 20220816 WA0084

Sepuluh organisasi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut, meliputi Baitul Muslimin Indonesia (BMI), Gabungan Pemuda Pengusaha Indonesia (GPPI), Taruna Merah Putih (TMP), Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), Garda Pemuda Nasdem (GPN), Pemuda Bulan Bintang (PBB), PKS Muda, Pemuda Batak Bersatu (PBB), Petani Nasdem dan Garnita Malahayati. Dengan demikian, sehingga hanya 32 organisasi (OKP_red) yang memenuhi syarat sebagai peserta Rapimda dan Musda V DPD KNPI Basel.

“Dari 42 organisasi (OKP) yang menyerahkan berkas ke panitia, hanya 32 OKP yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Rapimda dan Musda V DPD KNPI Bangka Selatan, sementara 10 OKP lainnya tidak memenuhi syarat,” jelas Ketua Karateker DPD KNPI Basel Ali Muzakhir didampingi Sekretarisnya Nazarudin, Bendahara Ari Dinata dan Kasat Intelkam Polres Basel Iptu Marwan saat konferensi pers di Kafe Kupi Kite Toboali, Selasa (16/8).

IMG 20220816 WA0086

Ali menjelaskan, berkas OKP tersebut dilakukan verifikasi (Verfak) oleh tim panitia Rapimda dan Musda V DPD KNPI Basel, yang diketuai Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Provinsi Babel, M. Fajri. Setelah dilakukan Verfak dengan cermat yang didasari oleh keberhimpunan OKP yang mendaftar dasarnya, adalah Kongres DPP KNPI di Papua, Bogor dan Maluku.

“Jadi kalau hanya melihat dari Kongres terakhir (Maluku_red) nampaknya sangat sedikit sekali OKP yang akan menjadi peserta Rapimda dan Musda. Karenanya itu, tim panitia yang tergabung di tim Verfak bersepakat untuk melihat dari tiga kongres tersebut,” kata Ali.

Ali menambahkan, bahwa dari 10 OKP yang tidak memenuhi syarat tersebut di antaranya ada yang berhimpun sebagai peserta saat Kongres DPP KNPI di Bogor. Namun, saat kongres di Papua sebagai peninjau dan kongres di Maluku tidak ikut serta sama sekali.

“Bisa saja satu dari 10 OKP itu kita tetapkan sebagai peserta Rapimda dan Musda, namun yang menjadi masalahnya saat dilakukan verifikasi berkas oleh tim panitia bahwa OKP tersebut tidak ada SK (Surat Keputusan) aslinya dari pengurus pusat, melainkan hanya berupa SK (Surat Keterangan) dari pengurus provinsi. Jika SK aslinya bisa ditunjukkan ke panitia saat Rapimda dan Musda, maka hasil dari verifikasi berkas 10 OKP ini dapat di revisi kembali. Jadi silahkan untuk menunjukkan ke panitia SK aslinya, dan kami pastikan panitia siap merevisi kembali hasil verifikasi sebelumnya,” ujar Ali.

Ali menegaskan, tim panitia telah menetapkan dua orang bakal calon memenuhi syarat sebagai calon, yakni Agam Primadi dan Arie Pratama.

“Dua bakal calon memenuhi syarat sebagai calon, selanjutnya kami serahkan ke panitia pelaksana dan peserta Rapimda dan Musda pada tanggal 20-21 Agustus 2022, di Gedung Nasional Toboali,” tutur Ali.