“Selain mengedarkan sabu, Hgs juga sebagai pemakai sabu,” jelas Iptu Husni saat konferensi pers, Selasa (19/7).
Husni menjelaskan, Hgs merupakan ASN yang bertugas di Satpol PP Pemkab Basel. Namun, kata Husni, bahwa Hgs tidak mau mengakui atas kepemilikan barang bukti sabu yang ditemukan oleh anggotanya tidak jauh dari tempat tinggalnya itu.
“Barang bukti sabu milik Hgs sebanyak 11 paket ditemukan di pohon kelapa yang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Iptu Husni.