Nasional-InternasionalBabelhebatPemerintahan
Trending

Anggota Banggar DPRD Babel Nilai Pemerintah Pusat Tidak Adil Soal Dana Bagi Hasil Timah

PEMERINTAH pusat dinilai gagal menepati janji keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam. Bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor timah bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk nyata ketimpangan yang sudah berlangsung terlalu lama.

Badan Anggaran DPRD Babel menilai pemerintah pusat telah bersikap tidak adil terhadap daerah, terutama terkait hak atas dana bagi hasil dari sektor pertambangan timah yang hingga kini belum sepenuhnya disalurkan.

Sikap kritis itu disampaikan Maryam, anggota Banggar DPRD Babel, menanggapi dua surat resmi yang telah dilayangkan Pemprov Babel kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait pelaksanaan APBD Perubahan serta pencairan dana royalti timah yang menjadi bagian DBH.

Hingga akhir Oktober 2025, surat tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat sudah bersikap tidak adil terhadap daerah. Kenapa saya katakan demikian? Karena bertahun-tahun pemerintah Bangka Belitung harus mengemis dana royalti yang seharusnya sudah menjadi milik daerah,” ujar Maryam, Kamis (23/10).

Baca Juga: Pemprov Babel Gugat Kejelasan Dana Rp 2,1 Triliun di BI

Menurut Maryam, hingga menjelang akhir tahun 2025, dari total rencana penerimaan dana royalti sekitar Rp 61 miliar lebih, baru sekitar Rp 13 miliar yang ditransfer ke kas daerah.

Kondisi itu telah menghambat pelaksanaan sejumlah program daerah yang membutuhkan dukungan pendanaan dari DBH tersebut.

“Pemprov sudah menyurati bagian keuangan daerah untuk meminta agar dana itu segera dicairkan karena ada program yang harus dijalankan, tapi jawabannya sampai hari ini tidak ada. Daerah disuruh bersabar, berdoa,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya