SEKRETARIS DAERAH (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Eddy Supriadi bersyukur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Alhamdulillah. Buah kerja keras semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan profesionlitas, akuntabilitas dan transparansi pihak BPK dalam mengaudit penyajian keuangan Pemkab Bangka Selatan tahun 2021 sehingga menghasilkan opini WTP,” ucap Sekda Pemkab Basel Eddy Supriadi, Selasa (7/6/2022) malam.
Penyerahan LHP atas LKPD tahun 2021 dari BPK RI perwakilan Provinsi Babel, dengan predikat opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Riza Herdavid didampingi Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi beserta pejabat di lingkungan Pemkab Basel, Selasa (7/6) siang, di Ruang Auditorium Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Babel.
“Pastinya hal-hal yang baik akan ditingkatkan lagi, serta yang kurang sempurna akan segera diperbaiki mengacu pada regulasi yang dipersyaratkan agar tahun 2022 bisa lebih baik lagi sehingga predikat opini WTP bisa kita dapatkan kembali ditahun mendatang,” kata Eddy, sapaan akrab Sekda Pemkab Basel.
Diketahui, bahwa selama tiga tahun terakhir Pemkab Basel tiga kali menerima predikat opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Babel. Predikat opini WTP yang ketiga kalinya ini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021 terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2021, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan.