Babelhebat

Lima Kades Hadir dan 45 Absen

LIMA dari 50 kepala desa di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hadir memenuhi undangan lomba karya ilmiah kepala desa yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Basel, Kamis (20/7/2023).

Sementara, 45 kepala desa absen (Tidak Hadir) dalam lomba karya ilmiah bertajuk ‘Pencegahan Korupsi Dana Desa’ rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Basel Hadir di Tengah Masyarakat

Lima kepala desa yang hadir sekaligus sebagai peserta lomba, yakni Kepala Desa Sebagin Darno, Kepala Desa Pangkalbuluh Marjan, Kepala Desa Airbara Muklis Insan, Kepala Desa Bedengung Amrulloh dan Kepala Desa Pongok Adung Taufik Hidayat.

Ketidakhadiran 45 kepala desa tersebut membuat berang Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Riama Sihite. Pasalnya, lomba karya ilmiah yang diselenggarakan oleh lembaganya itu berkaitan erat dengan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepala desa dalam hal penggunaan anggaran dana desa agar tidak terjadi penyimpangan.

Baca Juga : Putusan Pengadilan, Kades Batu Betumpang Tidak Ditahan 

“Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, kami meminta 50 kepala desa di Bangka Selatan untuk berpartisipasi menyampaikan karya ilmiah mereka terkait penanganan strategi pencegahan korupsi dana desa,” kata Riama, sapaan akrab Kajari Basel.

Mirisnya, 45 kepala desa yang tidak hadir tersebut tanpa keterangan apapun ke pihak kejaksaan. Oleh karena itu, sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihak kejaksaan terkait ketidakhadiran 45 kepala desa tersebut.

Screenshot 20230720 220944 WhatsApp
Peserta Lomba Karya Ilmiah
1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan