Bangka SelatanBabelhebat

Dapat Predikat WTP Bukan Berarti Tidak ada Temuan di Bangka Selatan

PEMERINTAH  Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun bukan berarti dengan mendapat opini WTP tidak adanya temuan terhadap laporan keuangan tahun 2022.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima Pemkab Basel, Senin (29/5/2023) lalu, terdapat 12 temuan yang harus segera diselesaikan oleh Pemkab Basel.

Kepala Inspektorat Pemkab Basel Marpaung menjelaskan, temuan BPK RI tersebut di antaranya terkait dengan penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset.

“Temuan penyusunan laporan keuangan tersebut berupa penganggaran belanja modal pada 2 OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Temuan pendapatan dalam pengelola pajak daerah yaitu berupa pengelolaan atas retribusi jasa pelayanan pelabuhan Sadai,” kata Marpaung, Jum’at (2/6/2023).

Baca Juga : Hebat 4 Kali Pemkab Basel Dapat Opini WTP

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan