PEMERINTAH Indonesia menegaskan keseriusannya memperbaiki tata kelola pertimahan nasional. Langkah itu ditandai dengan penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kawasan Smelter Tinindo Inter Nusa, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau langsung berbagai aset yang telah melalui proses hukum. Di antaranya balok timah, pasir timah, serta sejumlah fasilitas pendukung lain hasil perkara korupsi tambang tanpa izin yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Secara simbolis, Jaksa Agung ST Burhanudin menyerahkan aset rampasan kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya aset tersebut diteruskan kepada CEO Danantara Rosan Roeslani dan diserahkan kembali kepada Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta dalam tindak pidana korupsi tambang timah tanpa izin. Ada enam smelter yang diserahkan, tidak hanya smelter tapi juga tanah jarang yang memiliki nilai tinggi seperti monazite,” ujar Presiden.

Baca Juga: AJI Pangkalpinang Desak Kapolda dan Kapolri Selidiki Ricuh Demo di Kantor PT Timah

Prabowo menegaskan, kerugian negara dari kasus korupsi timah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil menyelamatkan kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal yang merugikan rakyat.

“Ini bukti pemerintah serius membasmi penyelundupan, tambang ilegal dan semua yang melanggar hukum. Saya minta ini diteruskan Panglima TNI dan Bea Cukai agar kekayaan negara benar-benar diselamatkan untuk rakyat,” kata Prabowo.

Baca Juga: PT Timah Edukasi Pencegahan Stunting dan Bagikan Makanan Bergizi di Karimun

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, aset rampasan negara ini diserahkan ke Danantara untuk kemudian dikelola oleh PT Timah. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan aset yang sebelumnya terbengkalai agar memberi kontribusi nyata bagi penerimaan negara.

“Setelah dikelola PT Timah, diharapkan aset ini bisa meningkatkan produksi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Kalau produksinya naik tentu berdampak pada penerimaan negara,” jelas Suahasil.

Baca Juga: Pidato Presiden di PBB Buktikan Indonesia Masuk Negara Berpengaruh di Dunia

Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyambut langkah tersebut dengan komitmen untuk melakukan kajian terlebih dahulu terhadap seluruh aset sebelum dimanfaatkan.

“Kita akan kaji kondisi dan tempatnya karena hari ini baru diserahkan. Setelah itu baru kami manfaatkan alat dan fasilitas ini untuk meningkatkan produksi dan sumbangsih PT Timah bagi Bangka Belitung,” kata Restu.

Baca Juga: Gas Air Mata dan Jeritan Penambang Babel di Gerbang PT Timah

Restu menegaskan, PT Timah akan mengelola aset negara itu secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi daerah dan nasional.

“Kita optimis terhadap peningkatan produksi karena aset ini potensial. Ini akan segera kami kelola,” ujarnya.

Langkah penyerahan aset rampasan negara di jantung industri timah Bangka Belitung menjadi isyarat awal bagi era baru tata kelola tambang yang lebih bersih dan transparan. Di tengah bayang-bayang korupsi dan penyelundupan, publik kini menanti pembuktian apakah komitmen ini akan berakhir di seremoni atau benar-benar mengubah wajah industri timah Indonesia.

Sumber: PT Timah