POLRES Bangka Selatan kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkotika. Sat Resnarkoba bersama anggota Polsek Lepar Pongok menangkap seorang pria berinisial Rs (26) di rumah kontrakannya di Dusun Air Kruis, Desa Pongok, Selasa (13/1/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah mengatakan pengungkapan dilakukan bersama Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansyah, dan didampingi Kepala Desa setempat untuk memastikan proses penggeledahan berjalan tertib dan transparan.
“Pada saat penggeledahan, kami menemukan delapan bungkus plastik kecil berisi sabu, beberapa bungkus plastik kosong, alat hisap bong, pirek kaca, kotak rokok Sampoerna Mild, uang tunai seratus ribu rupiah, dan satu unit handphone merk Infinix warna hitam. Semua barang bukti kami amankan dan tersangka dibawa ke Sat Resnarkoba untuk proses lebih lanjut,” ujar Defriansyah, Rabu (14/1).