Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
Hal ini ditegaskan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 kabupaten/kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya (Kabupaten Bangka Selatan), dan 135 kategori Pratama, Sabtu (22/7) di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga : Perlindungan Anak untuk Masa Depan Bangsa
Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA. Salah satu diantaranya itu adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.
Bintang, begitu sapaan akrabnya tersebut menjelaskan, penghargaan KLA tahun ini (2023) menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.
Baca Juga : Alhamdulillah, Untuk Kedua Kalinya Pemkab Basel Dapat Predikat KLA
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” tegasnya.
Sebagai upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA yang merupakan suatu sistem pembangunan yang menjammin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Dalam memastikan penyelenggaraan KLA, dilakukan Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.
“Kami menyadari, tidaklah mudah dalam mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan, dan program terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Sinergi, kolaborasi, dan kerja sama semua pihak yang terkait pun menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak,” jelas Bintang.
Sumber : kemenpppa