Pemkab Bangka Selatan Kucurkan Dana Hibah Rp 31,2 Miliar ke KPU dan Bawaslu, Belum Termasuk untuk Polri dan TNI

20231207 215633 https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/12/20231207_215633.jpg

BANTUAN penganggaran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel, untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Basel pada tahun 2024 mendatang berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Bangka Selatan, Evisastra, Kamis (7/12/2023).

Surat edaran Mendagri yang dikeluarkan tertanggal 24 Januari 2023 tersebut tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.

“Surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.1/435/SJ. Menindaklanjuti surat edaran Mendagri, Pemkab Bangka Selatan dengan KPU dan Bawaslu melakukan kesepakatan bersama penganggaran hibah Pilkada serentak 2024,” jelas Sastra, sapaan akrabnya tersebut.

Sastra menambahkan, Pemkab Bangka Selatan memberikan bantuan dana hibah dalam bentuk uang kepada KPU dan Bawaslu. Bantuan dana hibah tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati Basel, Riza Herdavid dan Ketua KPU Basel, Muhidin serta Ketua Bawaslu Basel, Amri.

“KPU menerima bantuan dana hibah sebesar Rp 24.854.240.000,00 dan Bawaslu sebesar Rp 6.383.049.000,00,” kata Sastra.

Sastra menjelaskan, proses pencairannnya bantuan dana hibah tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen tahap kedua di tahun 2024.

“KPU pada tahap pertama menerima Rp 9.941.696.000,00. Tahap kedua sebesar Rp 14.912.544.000,00. Bawaslu pada tahap pertama menerima sebesar Rp 2.553.219.600,00. Tahap kedua sebesar Rp 3.829.829.400,00,” ujar Sastra.

Selain KPU dan Bawaslu, bantuan dana hibah dari Pemkab Bangka Selatan juga akan disalurkan ke Polri (Polres Basel) serta TNI (Kodim 0432 Basel), dalam rangka untuk pengamanan pelaksanaan rangkaian Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 mendatang.

“Bantuan dana hibah untuk Polri dan TNI masih dalam tahap penyusunan karena belum dapat rinciannya,” tegas Sastra.

Baca Juga Berita Terkait :

Pemilukada Basel 27 November 2024, KPU dan Bawaslu Terima Dana Hibah, KPU Rp 24,8 Miliar-Bawaslu Rp 6,3 Miliar

353 Caleg Rebut 30 Kursi DPRD Basel, 20 Caleg Wajah Lama dan 333 Caleg Wajah Baru

casibomcasibomhttps://ikimisliyeniadres.com/casibomcasibomjojobet girişjojobetcasibommatadorbetsupertotobet girişjokerbetjojobet girişjojobetjojobet girişmilanobetMaltepe Escortcasibom girişmaltepe anal escortankara escortsupertotobet girişÜsküdar EscortjojobetbetcioseocasibomcasibomcasibomcasibomcasibommarsbahismarsbahiscasibomcasibomcasibomGrandpashabetcasibomgüvenilir bahis sitelericasibomcasibompusulabetmarsbahiscasibomholiganbetcasibomcasibommeritkingjojobetcasibomcasibommeritkingsahabetjojobet girişbahsegeljojobet girişholiganbetnakitbahissahabetmatbetholiganbetholiganbetjojobet güncel