KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Basel beserta persentase keterwakilan perempuan dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang, Jumat (3/11/2023) malam.

Sebanyak 353 calon anggota legislatif atau calon wakil rakyat Basel terdaftar atas nama partai dari 17 partai politik. Meliputi 229 caleg laki-laki dan 124 caleg perempuan.

Pengumuman DCT anggota DPRD Basel tertuang dalam Nomor 11/PL.01.4-Pu/1903/2023 dan berdasarkan keputusan KPU Basel Nomor 153 Tahun 2023, yang ditandatangani Ketua KPU Basel Muhidin tertanggal 4 Oktober 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 85 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Menariknya, dari jumlah tersebut terdapat 20 caleg wajah lama atau petahana. Sedangkan 333 caleg lainnya wajah baru atau pendatang baru dari berbagai kalangan seperti pengusaha, aktivis, mantan legislator, mantan aparatur sipil negara, mantan kepala desa, mantan honorer, mantan staf ahli atau staf khusus, pengacara, pengurus Koni hingga mantan Komisioner Bawaslu, dan termasuk caleg yang gagal pada Pemilu 2019 ikut bertarung kembali di Pemilu 2024.

Diketahui, jumlah kursi di Gedung Mahligai DPRD Basel yang diperebutkan oleh 353 caleg tersebut sebanyak 30 kursi. Kursi-kursi tersebut terbagi untuk 4 Daerah Pemilihan atau Dapil se-Bangka Selatan.

Empat Dapil tersebut meliputi Dapil I Toboali 12 kursi, Dapil II Airgegas 6 kursi, Dapil III Tukak Sadai, Lepar dan Pulau Pongok 4 kursi, Dapil IV Simpang Rimba, Payung dan Pulau Besar 8 kursi.

Selamat berjuang untuk para caleg

Baca Juga : 

Kelakar di Warung Kopi Jadi Opini

Ratusan Bacaleg Rebut 30 Kursi Rakyat

Wakil Rakyat Bangka Selatan Curhat di Media Sosial

Ingat Tanggal 4-27 November 2023 Dilarang Berkampanye

Tahun Politik Rezeki Nomplok, Dari Hati Bukan Piti

Polres Bangka Selatan Jumat Curhat di Desa Bikang, ada Tambang di Kolong Bikang