Mundur Serentak, Dua Pejabat Kabinet Riza-Debby Tolak Tanda Tangan SK Bupati Bangka Selatan?

KABAR panas kembali mengguncang lingkaran utama Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel). Enam pejabat setingkat kepala dinas yang selama ini menjadi bagian dari kabinet Riza-Debby dikabarkan mengundurkan diri serentak, Kamis (9/10/2025) kemarin.
Namun dari enam nama yang tercantum, dua di antaranya dikabarkan belum menandatangani surat keputusan pengunduran diri yang ditetapkan oleh Bupati Bangka Selatan.
Berdasarkan lampiran dokumen yang diterima tim redaksi babelhebat.com, dua pejabat tersebut yakni Muhson yang menjabat Asisten di lingkungan Pemkab Bangka Selatan, dan Achmad Ansyori, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Sementara empat pejabat lainnya yaitu Sumadi (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah), Marpaung (Staf Ahli), Sumindar (Kepala Dinas Sosial), dan Basu Priatna (Kepala Dinas Perkim) telah menandatangani surat keputusan pengunduran diri sejak 10 Oktober 2025.
Sumber internal menyebutkan, langkah pengunduran diri keenam pejabat ini bukan sepenuhnya lahir dari kehendak pribadi. Ada tekanan halus yang disebut-sebut datang dari lingkaran kekuasaan, dengan alasan penataan ulang birokrasi.
“Bahasanya diminta, tapi sejatinya dipaksa mundur,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui proses tersebut.