Pangkalpinang

Maryam Usulkan Rapat Lintas Instansi Tuntaskan Polemik Plasma PT GML

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mengusulkan agar DPRD Provinsi segera mengambil langkah strategis untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari delapan desa yang menuntut pemenuhan kewajiban kebun plasma oleh PT Gunung Maras Lestari (PT GML).

‎Usulan tersebut disampaikan Maryam usai RDP terkait pembangunan kebun plasma di dalam HGU PT GML di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/7/2026).

Menurut Maryam, DPRD perlu menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan yang telah berulang kali disampaikan masyarakat dapat segera menemukan solusi.

“Saya yang merupakan anggota DPRD Provinsi Babel, Daerah Pemilihan Bangka meminta dan mengusulkan langkah – langkah strategis dan konkret untuk menjawab aspirasi masyarakat dari delapan desa tersebut,” ujarnya.

‎Maryam mengatakan, rapat lanjutan itu perlu melibatkan Pemerintah Kabupaten Bangka, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui OPD terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), serta manajemen PT GML.

‎Menurutnya, kehadiran seluruh pihak dalam satu forum diharapkan mampu menghasilkan solusi yang jelas sekaligus menghindari kesalahpahaman maupun perbedaan penafsiran terhadap persoalan yang berkembang.

‎”Kita ingin semua pihak duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai muncul prasangka, tuduhan, ataupun multitafsir. DPRD harus mengambil langkah strategis melalui fungsi pengawasannya,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan