Kolaborasi Mendes dan TNI Wujudkan Desa Mandiri Lewat Koperasi Merah Putih
SEMANGAT membangun desa kembali bergema. Pemerintah menegaskan bahwa kebangkitan ekonomi nasional hanya bisa dimulai dari desa yang kuat dan mandiri. Lewat Koperasi Desa Merah Putih, arah pembangunan kini diarahkan untuk menyentuh nadi ekonomi masyarakat hingga ke pelosok.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto optimis kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Tentara Nasional Indonesia akan menjadi motor penggerak bagi kesuksesan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. Dukungan ini mencakup percepatan pembangunan fisik dan pengoperasian gerai unit usaha agar interaksi masyarakat dalam transaksi jual beli serta pengembangan potensi desa semakin mudah.
Menurut Yandri, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dampaknya diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan dan memastikan pembangunan berjalan dari desa hingga kota, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kades dan BPD Jadi Ujung Tombak Penggerak Kopdes Merah Putih
“Kerja sama ini artinya langkahnya semakin pasti, desa-desa akan mendapatkan sebuah bangunan yang sangat bagus, gerai-gerai juga sangat baik dan ada kendaraan operasionalnya. Kami dari Kementerian Desa siap untuk mensupport dari segala lini karena memang banyak tugas di Kemendes yang harus kami sinkronisasikan dengan TNI maupun dinas di antaranya ya tanahnya, pendanaannya, keterlibatan masyarakatnya,” ujar Mendes Yandri usai menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Ini Susunan Pengurus KopDes Merah Putih Gadung Bangka Selatan
Pembangunan fisik kantor KDMP, gerai unit usaha, fasilitas pergudangan, dan sarana operasional lainnya akan segera dimulai. Seluruh proses pelaksanaan dan pengawasan penggunaan dana yang bersumber dari APBN telah dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan fisik KDMP juga diperkuat dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara Menteri Desa, Menteri Koperasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara pada 9 Oktober 2025.





