Tahun 2026 Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama
PEMERINTAH menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026 mendatang. Keputusan ini disampaikan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Pemain Pasir Timah Bangka Selatan tak Tersentuh Hukum
Dijelaskannya, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.
Baca Juga: Rakyat Terpaksa Harus Mencuri Demi Kebutuhan Ekonomi, Pejabat Malah Asik Korupsi dan Berjoget





