Kenal di Dunia Maya Lanjut Pacaran, Gadis Toboali Jadi Korban Cabul

IMG 20230726 WA0065 https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0065.jpg

KENAL di dunia maya atau media sosial hingga berlanjut pertemuan dan pacaran, akhirnya merenggut kegadisan seorang belia berusia 13 tahun di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Korban sebut saja bunga diduga telah dicabuli oleh seorang pemuda berinisial Ry (19) yang baru dikenalinya dari dunia maya ‘media sosial’.

Terduga pelaku diketahui berdomisili di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

IMG 20230726 WA0066 https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0065.jpg

Pelaku dan korban diamankan anggota tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Basel dan Tim Jatanras Polda Babel pada Kamis (13/7/2023) di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Mendo Barat.

BACA JUGA : Penghargaan KLA Cambuk Bagi Daerah untuk Melindungi Anak

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hari Kartono kepada wartawan menjelaskan, pelaku Ry diduga telah 2 kali mencabuli korban dilokasi dan waktu yang berbeda.

“Pertama pada Kamis (6/7) malam di kediaman korban dan kedua pada Jum’at (7/7) di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Mendo Barat,” kata Hari Kartono saat konfrensi pers, Rabu (26/7).

BACA JUGA : Teman Sendiri Dicabuli, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Hari menambahkan, korban dan pelaku baru kenal sekitar satu minggu di dunia maya atau media sosial. Lalu mereka saling berkomunikasi di dunia maya.

IMG 20230726 WA0067 https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0065.jpg

“Jadi mereka berdua ini bisa dikatakan pacaran dan baru kenal kurang lebih satu minggu melalui media sosial,” jelas Hari.

Setelah sering berkomunikasi, lanjutnya, pada Rabu (5/7) sekitar pukul 22.00 WIB, korban datang ke kediaman kakeknya dengan alasan untuk menginap.

Namun keesokan harinya, korban diketahui melarikan diri (keluar) lewat jendela dan menemui pelaku yang sedang berada di wilayah Toboali.

BACA JUGA : Perlindungan Anak untuk Masa Depan Bangsa

Setelah beberapa hari mencari keberadaan buah hatinya tersebut, kata Hari, orang tua korban melaporkan ke Polres Bangka Selatan.

“Karena diiming-imingi mau dinikahi oleh pelaku, akhirnya korban pun menemui pelaku,” ujar Hari.

IMG 20230726 WA0068 https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230726-WA0065.jpg

“Dengan dibantu Tim Jatanras Reskrimum Polda Babel, Kamis (13/7) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku dan korban berhasil ditemukan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Mendo Barat,” jelasnya.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau pasal KUHPidana.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kompol Hari.

meritkingcasibomhttps://ikimisliyeniadres.com/casibomcasibomjojobet girişjojobetcasibommatadorbetbetsilinjokerbetjojobet girişjojobetjojobet girişmilanobetMaltepe Escortcasibom girişmaltepe anal escortankara escortbetsilin girişÜsküdar EscortjojobetbetcioseocasibomcasibomcasibomcasibomcasibommarsbahismarsbahiscasibomcasibomCanlı maç izleGrandpashabetcasibomgüvenilir bahis sitelericasibomcasibompusulabetmarsbahiscasibomholiganbetcasibomcasibommeritkingjojobetcasibomcasibommeritkingsahabetjojobet girişbahsegeljojobet girişholiganbetnakitbahissahabetmatbetholiganbetholiganbetjojobet güncel