Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Dugaan Korupsi Pertimahan di Bangka Belitung

Screenshot 20231108 004713 Microsoft 365 Office https://babelhebat.com/wp-content/uploads/2023/11/Screenshot_20231108_004713_Microsoft-365-Office.jpg

LAGI, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang diduga terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Sebelumnya atau Senin (6/11/2023), tim penyidik Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dengan perkara yang serupa.

Nah, pada Selasa (7/11), enam orang saksi yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung. Dengan demikian, tercatat sudah 11 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, menjelaskan enam orang saksi tersebut berinisial HM selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal, DW selaku Direktur CV Bukit Muntai Jaya, H selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal, AAS selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal, LAS selaku pihak swasta atau kolektor timah ilegal dan Y selaku Direktur CV Candra Jaya.

BACA JUGA : Kejagung Bongkar Korupsi Komoditas Timah, Lima Saksi Diperiksa

“Enam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Ketut menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda pada Bidang Tindak pidana khusus (Jampidsus) turun ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/10/2023).

Tim Jampidsus turun ke Toboali, dalam rangka melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi. Meliputi rumah yang berlokasi di Jalan Toboali-Sadai, rumah yang berlokasi di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Toboali dan satu tempat yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Toboali.

Baca Juga : Ko Afat Pengusaha Lokal yang Sederhana, Bantu Pemerintah Atasi Pengangguran dan Ekonomi Daerah

Tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Juga : Jampidsus Sita Bukti Dugaan Korupsi Mitra PT Timah di Bangka Selatan

Kasus dalam perkara tersebut diketahui adanya kerja sama dalam pengelolaan lahan milik PT Timah Tbk, dengan pihak swasta secara ilegal. Lalu hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dari ketiga lokasi tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang di terima tim Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Babel, Selasa (17/10/2023) malam.

Guna keberimbangan berita, tim redaksi babelhebat.com masih terus berupaya mengkonfirmasikan ke para pihak terkait.

casibomcasibomhttps://ikimisliyeniadres.com/casibomcasibomjojobet girişjojobetcasibommatadorbetsupertotobet girişjokerbetjojobet girişjojobetjojobet girişmilanobetMaltepe Escortcasibom girişmaltepe anal escortankara escortsupertotobet girişÜsküdar EscortjojobetbetcioseocasibomcasibomcasibomcasibomcasibommarsbahismarsbahiscasibomcasibomcasibomGrandpashabetcasibomgüvenilir bahis sitelericasibomcasibompusulabetmarsbahiscasibomholiganbetcasibomcasibommeritkingjojobetcasibomcasibommeritkingsahabetjojobet girişbahsegeljojobet girişholiganbetnakitbahissahabetmatbetholiganbetholiganbetjojobet güncel