Kapolri, Ada Fenomena Viralogi
MEDAN, Babelhebat.com – Fenomena informasi viral di dunia digital perlu mendapat perhatian lebih serius. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak semua pihak agar lebih peduli terhadap fenomena tersebut. Ini lantaran fenomena viralogi bisa menjadi salah satu sumber penyebaran informasi hoaks.
“Sekarang ini ada fenomena viralogi. Dalam fenomena ini, media dijadikan alat untuk memobilisasi massa sebagai kekuatan,” kata kapolri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo, dalam acara Sosialisasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers dengan Polri di Medan, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Presiden Sampaikan Apresiasi atas Kontribusi Pers kepada Bangsa dan Negara
Dengan fenomena ini, tutur kapolri, konten tertentu dalam jumlah banyak mampu menempati posisi sebagai trending isu dan sangat mudah menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, dia menganjurkan supaya konten-konten positif yang disertai fakta dan kebenaran harus lebih banyak memenuhi ruang digital. Hal ini untuk menekan konten negatif agar tidak menjadi trending isu.
Baca Juga: Pers Seperti Pisau Bermata Dua
Di samping fenomena viralogi, ujarnya, dua hal lain yang bisa menjadi sarana penyebaran hoaks adalah kovergensi media dan jurnalisme warga. Dalam konvergensi media, pemilik bisa mempunyai media televisi, radio, media daring, dan media sosial. Berita-berita dari media sosial acap tidak disertai data dan fakta serta lebih mudah memenuhi ruang di media televisi, radio, dan media daring.
Baca Juga: Presiden Jokowi, Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja
Bisa saja, papar Listyo Sigit, informasi dari media sosial tersebut mengandung hoaks dan unsur provokatif. “Hal ini bisa berbahaya,” tuturnya.
Faktor berikutnya adalah jurnalisme warga. Dengan 278 juta pengguna fasilitas digital, mereka dengan mudah dan cepat menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Informasi yang tersebar terkadang begitu cepat yang kebenarannya belum terverifikasi.
Untuk itu, kapolri meminta adanya upaya peningkatan komunikasi antara seluruh anggota Polri dengan Dewan Pers serta konstituennya. Komunikasi itu bisa berupa pertukaran data/informasi, peningkatan sumber daya manusia, koordinasi dalam penentuan pidana dan penyalahgunaan wewenang wartawan, penyamaan persepsi dalam tim gugus tugas yang akan dibentuk, serta upaya meminimalkan penyebaran informasi hoaks terutama yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Baca Juga: Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab