BabelhebatNasional-InternasionalPT Timah Tbk

Hmmm….Satu Unit Ponton Apung Timah di Laut Toboali Terjaring Razia, Tm Pemilik Ponton Dijerat UU Minerba

Hmmmsatu di antara puluhan unit ponton apung timah yang beroperasi di perairan Payak Ubi Sukadamai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terjaring razia tim gabungan PT Timah, Polri dan TNI, Kamis (5/12/2024) pekan lalu.

Diketahui, ponton apung tersebut milik Tm (41) warga Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, dengan mempekerjakan 3 orang pekerja tambang.

IMG 20241211 WA0128

Ponton apung milik Tm ini beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah tanpa legalitas atau izin resmi dari PT Timah. Alhasil, Tm ditetapkan sebagai tersangka dan patut diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

IMG 20241211 WA0129

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan