“Mudah-mudahan dalam 100 hari kerja Pak Wali nanti, sampah liar sudah bersih dan Pangkalpinang benar-benar menjadi kota yang bersih,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Komitmen Bangun Kota Sehat dan Transparan
Suharto juga menyampaikan hasil rapat bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penataan TPS-TPR.
“Kita mendapat banyak informasi dan diminta segera menyusun proposal. Harapannya tahun 2026 atau paling lambat 2027 sudah ada bantuan dari kementerian. Saat ini baru satu TPS-TPR yang aktif, semoga tahun depan bisa dua, bahkan kalau bisa tujuh kecamatan sudah memiliki TPS-TPR yang hidup,” tuturnya.
DLH juga tengah menyiapkan langkah-langkah memenuhi kriteria penilaian Adipura.
“Kita sedang bergerak menyesuaikan dengan apa yang menjadi penilaian Adipura. Masih banyak yang harus kita selesaikan, mulai dari pemilahan sampah di sumber, penyediaan bak sampah, hingga pengelolaan kompos dan maggot. Lalu yang kedua, bagaimana kita mengelola TPR dengan baik,” tegasnya.
Pada akhirnya, kebersihan kota bukan hanya urusan sapu dan rompi, tetapi soal kesadaran setiap masyarakat. Kota bersih tidak lahir dari program, melainkan dari kebiasaan. Jika sampah masih dibiarkan, maka Pangkalpinang akan terus berputar pada masalah yang sama.





