Bangka SelatanBabelhebatNasional-InternasionalPemerintahan

Diamnya Pejabat Bangka Selatan, Bukti Keterbukaan Informasi Hanya Slogan

DIAMNYA pejabat publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Lebih dari sekadar sikap pasif, diam bisa jadi topeng dari ketakutan dan tekanan. Inilah yang kini terjadi di lingkaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) ketika enam pejabat utama mendadak mengundurkan diri dan pejabat lainnya memilih bungkam seolah tak ingin mengungkap apa pun kepada publik.

Kamis (9/10//2025) menjadi hari yang mencatat gejolak besar di tubuh Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan. Enam pejabat setingkat kepala dinas serentak menyampaikan pengunduran diri dari jabatan. Mereka adalah Sumadi yang menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Achmad Ansyori sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Marpaung yang bertugas sebagai Staf Ahli, Sumindar yang memimpin Dinas Sosial, Basu Priatna selaku Kepala Dinas Perkim, dan Muhson yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Sumber internal menyebutkan pengunduran diri keenam pejabat tersebut berlaku efektif sejak Kamis kemarin. Namun alasan di balik langkah itu masih menjadi tanda tanya besar. Beberapa sumber lain mengungkapkan bahwa keputusan itu bukan sepenuhnya lahir dari kehendak pribadi, melainkan hasil tekanan halus dari lingkaran kekuasaan dengan dalih penataan birokrasi.

Baca Juga: Enam Pejabat Kabinet Riza-Debby Mengundurkan Diri, Ada Apa dengan Bangka Selatan

Tak lama setelah kabar itu merebak, beredar surat resmi berupa daftar tanda terima petikan keputusan Bupati Bangka Selatan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Dalam surat itu, empat dari enam pejabat yang mundur sudah menandatangani tanda terima petikan keputusan, seolah mengonfirmasi bahwa proses ini berjalan dalam senyap namun terencana.

IMG 20251010 WA0051 2
Enam pejabat setingkat kepala dinas serentak menyampaikan pengunduran diri dari jabatan. Mereka adalah Sumadi yang menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Achmad Ansyori sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Marpaung yang bertugas sebagai Staf Ahli, Sumindar yang memimpin Dinas Sosial, Basu Priatna selaku Kepala Dinas Perkim, dan Muhson yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Yang lebih mengejutkan bukan sekadar pengunduran diri enam pejabat, melainkan reaksi pejabat yang masih bertahan. Kepala BKPSDMD Suprayitno dan Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda sama-sama memilih diam. Tak ada pernyataan resmi, tak ada klarifikasi, seolah diam dianggap cara paling aman untuk bertahan di tengah pusaran tekanan politik.

Padahal Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan jelas menyebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Diamnya pejabat bukan hanya melanggar undang undang, tapi juga mencederai semangat transparansi yang menjadi fondasi pemerintahan modern.

Baca Juga: Enam Pejabat Mundur, Pj Sekda dan Kepala BKD Basel Pilih Bungkam

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan