Babelhebat
Trending

Anak Angkatnya Hamil, Ayah Angkat Lapor ke Polres Basel

TOBOALI – Did (55) warga salah satu desa di Kecamatan Lepar Pongok (Lepong), Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) akhirnya berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Perbuatan mesum itu terjadi pada tahun lalu tepatnya 14 Juni 2021, sekira pukul 11.30 WIB di dalam kamar rumah orang tuanya korban Bunga (15). Saat peristiwa itu terjadi kedua orang tua korban sedang tidak berada dirumah. Lalu tiba-tiba pelaku Did datang kerumah orang tuanya korban dan langsung masuk ke dalam kamar korban sembari menutup pintu dan menguncinya.

Setelah itu, pelaku Did menidih tubuh korban dan membekap mulut korban dengan menggunakan kain sarung berwarna coklat yang dikenakan oleh pelaku. Lalu pelaku langsung melakukan perbuatan mesumnya terhadap korban.

Diketahui, pelaku Did sudah 2 kali melakukan perbuatan mesumnya terhadap korban hingga mengakibatkan korban hamil. Setelah mengetahui hal tersebut ayah angkat korban, Wan (37) melaporkan atas peristiwa yang dialami anak angkatnya itu ke Mapolres Basel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan membenarkan peristiwa yang diduga dilakukan oleh pelaku Did tersebut.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri Diatas Semua Golongan