Wabup Basel, Selamat HUT DPC ABPEDNAS Ke-1
TUKAK SADAI – “Kalau ingin bermimpi tidurlah. Kalau ingin meraih mimpi maka bangunlah,” Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang <span;>Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC-ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Husriyanto pada saat pergelaran Hari Ulang Tahun (HUT) DPC ABPEDNAS ke-1, Selasa (29/3/2022)
Dijelaskan Husriyanto, HUT DPC ABPEDNAS ke-1 dilaksanakan di pesisir Pantai Tanjung Ru, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai dengan moto kalau ingin bermimpi tidurlah. Kalau ingin meraih mimpi maka bangunlah.
“Artinya, jika ingin berhasil maka berjuang, berusaha dan berdoa agar apa yang dicita-citakan itu bisa jadi kenyataan bersama,” kata Husriyanto.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi, menjelaskan organisasi merupakan suatu wadah atau suatu kelompok yang bekerja sama dalam struktur dan koordinasi untuk mencapai serangkaian tujuan tertentu. Sejalan dengan hal tersebut tujuan didirikannya ABPEDNAS adalah sebagai wadah pemersatu pemerintah desa dalam meningkatkan harkat dan martabat aparatur pemerintah desa dan masyarakat, sehingga terwujudnya desa maju yang sejahtera, adil dan demokratis dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Saat ini tantangan kita sangatlah berat dalam melaksanakan tujuan pembangunan sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah desa,” jelas Debby sapaan akrabnya.
Karena itu, lanjut Wabup, diperlukan koordinasi yang baik sehingga sumbangsih pemikiran positif yang diberikan oleh segenap stakeholder terkait sangat diperlukan dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada umumnya dan Kabupaten Basel pada khususnya.
“Semangat pembangunan desa pasca diberlakukannya undang-undang tersebut, saat ini mengalami pergeseran makna dari yang sebelumnya hanya berupa pradigma membangun desa yang berarti desa hnya sebagai objek pembangunan. Tetapi dengan regulasi saat ini, pradigma tersebut berubah menjadi desa membangun yang berarti desa menjadi subjek atau pelaku pembangunan itu sendiri,” ujar Debby.
Oleh karenanya itu, kata Wabup, peran ABPEDNAS sangat strategis lantaran arah pembangunan negara saat ini dimulai dari pinggiran dengan penguatan terhadap desa.
“Seluruh pengurus ABPEDNAS harus bisa menjadi peredam permasalahan internal yang terjadi di desa. Selain itu, wajib memberikan dorongan kepada para aparatur pemerintah desa untuk bisa memunculkan ide kreatif dan gagasan yang bersifat membangun, serta inovasi yang baik menuju pembangunan desa yang berkelanjutan searah dengan SDGs (Sustainable Development Goals) desa yang dicanangkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa,” kata Debby.
Selain itu, ABPEDNAS harus bisa meningkatkan kapasitas anggota baik dalam kerangka berorganisasi maupun kapasitas sebagai aparatur pemerintah desa, menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat di desa, sinergitas dengan organisasi lainnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa agar bisa harmonis sehingga harmonisasi dalam pembangunan desa bisa didapatkan. Permasalahan internal yang terjadi di desa dapat diselesaikan secara bermusyawarah. Begitu juga meminimalisir kekisruhan dalam pergantian perangkat desa yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mempelopori ketepatan waktu dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan dan kewajiban pemerintah desa yang harus dilaksanakan.
“Selamat memperingati Hari Ulang Tahun DPC ABPEDNAS ke 1. Semoga amanah dalam melaksanakan tugas. Pahami dengan baik apa yang menjadi AD/ART organisasi ABPEDNAS sehingga organisasi bisa terus berkembang dan sesuai dengan harapan awal pembentukan organisasi,” tutur Debby.(tom/adv)